Chat on WhatsApp with +62 838-5490-3131
Continue to Chatالسلام عليكم ورحمة الله وبركاته (Sebutkan permasalahan Anda) Untuk penerbitan SKPWNI/Cabut Berkas bagi warga yang sudah berdomisili di daerah tujuan yakni : 1. Langsung datang ke dukcapil setempat kemudian usulkan cabut berkas kedaerah asal dengan EOFFICE yang dibantu oleh mereka 2. Komunikasi dengan keluarga/orang terdekat untuk di cabut kan berkas ke dukcapil Tanah Bumbu. Demikian disampaikan untuk dijadikan perhatian